Tinjauan Yuridis Mengenai Pemberian Pembebasan Bersyarat Kepada Narapidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Banceuy

Type
Skripsi
Title
Tinjauan Yuridis Mengenai Pemberian Pembebasan Bersyarat Kepada Narapidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Banceuy
Creator
Setiawati Manalu
identifier
2274201028
list of contributors
Budiana, S.H., M.H
Intan Yutikasari, S.H., M.Kn
Date
2026
abstract
Pembebasan bersyarat merupakan salah satu hak warga binaan pemasyarakatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial. Pemberian hak ini tidak hanya berorientasi pada aspek pemenuhan hak narapidana, tetapi juga bertujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Dalam praktiknya, pelaksanaan pembebasan bersyarat masih menghadapi berbagai kendala, sehingga diperlukan kajian terhadap implementasinya, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan petugas pemasyarakatan, observasi di lapangan, serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Analisis data dilakukan dengan membandingkan ketentuan normatif dengan praktik pelaksanaan pembebasan bersyarat di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembebasan bersyarat di Lapas Kelas IIA Banceuy pada prinsipnya telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, baik dari aspek prosedur maupun pemenuhan syarat. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan kendala, terutama terkait dengan ketersediaan penjamin bagi narapidana, yang mempengaruhi kelancaran proses pengajuan pembebasan bersyarat. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi dalam aspek administratif serta peningkatan dukungan sosial guna menunjang efektivitas pelaksanaan pembebasan bersyarat.
Subject
pembebasan bersyarat, pemasyarakatan, warga binaan, Undang-Undang No. 22 Tahun 2022
number of pages
94