TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK PERKAWINAN
MASYARAKAT ADAT BADUY LUAR DIKAITKAN DENGAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN
1974 TENTANG PERKAWINAN
-
Type
-
Skripsi
-
Title
-
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK PERKAWINAN
MASYARAKAT ADAT BADUY LUAR DIKAITKAN DENGAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN
1974 TENTANG PERKAWINAN
-
Creator
-
Refa Nurlatifah
-
identifier
-
2274201008
-
list of contributors
-
Dr. Rima Komariah, S.H., M.Kn
Intan Yutikasari, S.H., M.Kn
-
Date
-
2026
-
abstract
-
Praktik perkawinan masyarakat adat Baduy menunjukkan adanya dinamika
hubungan antara hukum negara dan hukum adat dalam penyelenggaraan
perkawinan. Dalam sistem hukum Indonesia, perkawinan diatur dalam UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mewajibkan setiap
perkawinan dicatatkan guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum. Di
sisi lain, Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta
hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan
masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, dalam
praktiknya masyarakat adat Baduy melaksanakan perkawinan berdasarkan hukum
adat dan kepercayaan lokal yang kemudian berimplikasi terhadap aspek pencatatan
perkawinan dan administrasi kependudukan. Kondisi tersebut menimbulkan
persoalan hukum, khususnya terkait status hukum perkawinan, hak-hak
keperdataan, serta perlindungan hukum bagi para pihak dan anak yang dilahirkan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan
berupa bahan hukum primer seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
beserta peraturan perundang-undangan lainnya, serta bahan hukum sekunder berupa
literatur dan jurnal yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk
mengkaji kesesuaian antara norma hukum yang berlaku dengan praktik perkawinan
masyarakat adat Baduy, khususnya mengenai harmonisasi antara hukum adat,
hukum perkawinan, dan sistem administrasi kependudukan nasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik perkawinan masyarakat adat
Baduy Luar telah sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan melalui mekanisme
dualisme ijab kabul, yaitu pencatatan di hadapan penghulu dan pengesahan adat
oleh Kokolot Baduy. Harmonisasi tersebut mewujudkan kepastian hukum tanpa
mengesampingkan hukum adat. Perlindungan hukum bagi anak juga telah terpenuhi
karena mayoritas perkawinan dicatatkan. Terhadap perkawinan yang belum
tercatat, negara menyediakan mekanisme itsbat nikah, penetapan asal usul anak,
dan penerbitan akta kelahiran guna menjamin status hukum serta hak-hak anak.
-
Subject
-
Pencatatan Perkawinan, Hukum Adat Baduy, Pluralisme Hukum,
Kepastian Hukum
-
number of pages
-
105