ANALISIS YURIDIS PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI HUKUM ACARA PIDANA PUTUSAN PRAPERADILAN NOMOR 113/PID.PRA/2024/PN.JKT.SEL

Type
Skripsi
Title
ANALISIS YURIDIS PENETAPAN TERSANGKA TINDAK
PIDANA KORUPSI HUKUM ACARA PIDANA
PUTUSAN PRAPERADILAN NOMOR
113/PID.PRA/2024/PN.JKT.SEL
Creator
Ai Rahmawati
identifier
2274201065
list of contributors
Galih Afif Sylfa Maulana, S.E., S.H., M.H
KM Ibnu Shina Zaenudin, S.H.,M.H
Date
2026
abstract
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime)
yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, serta kepercayaan publik
terhadap penegakan hukum. Salah satu aspek krusial dalam proses penyidikan
perkara korupsi adalah penetapan tersangka, yang harus dilakukan secara hati-hati
agar tidak melanggar prinsip praduga tak bersalah dan kepastian hukum. Penetapan
tersangka yang tidak memenuhi ketentuan hukum berpotensi menimbulkan
penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum serta pelanggaran
terhadap hak asasi manusia.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan penetapan tersangka
dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Praperadilan Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan Nomor 113/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel, dengan menggunakan
pendekatan teori kepastian hukum dan teori perlindungan hukum. Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan
meliputi KUHAP, putusan Mahkamah Konstitusi, doktrin para ahli, serta putusan
praperadilan sebagai studi kasus, yang dianalisis secara kualitatif yuridis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan
pada kepastian hukum melalui pemenuhan syarat minimal dua alat bukti yang sah
sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, serta dilakukan secara objektif dan
sesuai prosedur hukum. Selain itu, perlindungan hukum terhadap tersangka
diwujudkan melalui mekanisme praperadilan sebagai sarana pengawasan terhadap
tindakan penyidik. Praperadilan berperan penting dalam mencegah tindakan
sewenang-wenang dan menjamin perlindungan hak asasi manusia secara optimal.
Penelitian ini diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip kepastian hukum
dan perlindungan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi di
Indonesia.
Subject
kepastian hukum, korupsi, penetapan tersangka, perlindungan hukum,
praperadilan
number of pages
147